Salah satu agenda Musyawarah Nasional (MUNAS) II Aremania 2026 yang digelar di Hotel Selecta, Kota Batu, 20-21 Juni 2026 oleh Komisi Pemilihan Aremania (KPA) adalah memilih Presidium Aremania Utas. Syarat menjadi bakal calon kali ini ternyata lebih ketat dari sebelumnya.
KPA dibentuk melalui mekanisme Musyawarah Pimpinan Nasional (MUSPIMNAS) II 2026. Beranggotakan sembilan orang, KPA akan menggelar voting memilih anggota Presidium Aremania Utas.
Tercatat ada 127 Korwil dan Komunitas Aremania yang memiliki Surat Keputusan (SK) resmi akan menjadi voter dalam MUNAS II ini. Korwil dan Komunitas dari Malang Raya, luar kota, dan luar negeri itu akan menggunakan hak suraranya untuk memilih tujuh anggota presidium.
Ketua KPA, Irawan Sasmito, menegaskan seluruh anggota telah menandatangani pakta integritas guna menjaga netralitas selama proses pemilihan. KPA juga berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Munas tahun ini menghadirkan aturan baru yang membuat proses pencalonan presidium menjadi lebih ketat. Bakal calon presidium tidak lagi bisa mendaftar secara personal dan wajib diusung oleh gabungan Korwil dan Komunitas Aremania. Setiap calon presidium harus mendapatkan dukungan minimal tiga Korwil dan maksimal lima Korwil dan Komunitas untuk bisa mendaftar,” kata Nawi, sapaan akrab Irawan.
Pendaftaran Bakal Calon Presidium Aremania Utas Sudah Dibuka
Nawi menambahkan, pendaftaran bakal calon Presidium Aremania Utas sudah dibuka mulai 4-11 Juni 2026. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan substantif pada 11-12 Juni 2026.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Aremania Utas dan ke Sekretariat KPA di Rumah Kreatif BUMN, Kota Malang pada pukul 19.00-24.00 WIB. Calon yang lolos verifikasi akan diumumkan pada 13 Juni 2026 lalu mengikuti fit and proper test pada 14 Juni 2026 di lokasi tersebut.
“Setelah itu, mereka akan menjalani masa kampanye pada 15-18 Juni 2026 dengan tema Munas 2026, ‘Bersinergi dalam Satu Langkah, Satu Jiwa’,” imbuhnya.
Syarat-syarat Umum Jadi Presidium Aremania
• Usia Minimal 25 tahun dan Maksimal 45 tahun (dihitung waktu tanggal penutupan pendaftaran)
• Kartu Tanda Anggota (KTA) Aremania Utas Bakal Calon Presidium Aremania Utas minimal pendaftaran 90 hari sebelum pendaftaran Bakal Calon Presidium Aremania Utas
• Surat Dukungan minimal diusung oleh 3 korwil/komunitas Aremania dan Maksimal 5 korwil/komunitas dari 127 korwil/komunitas yang telah memiliki SK.
• 1 korwil/komunitas hanya dapat mengusung 1 bakal calon Presidium Aremania Utas
• Memiliki KTP/SIM/Passport dan atau kartu identitas lainnya
Syarat-syarat Khusus Jadi Presidium Aremania
• Surat Pernyataan Keterangan Bebas dari Narkotika
• Surat Pernyataan tidak pernah menjalani hukuman pidana diatas 12 bulan
• Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
